Logo Header

Fatmawati Rusdi Kecam Pelaku Human Trafficking, Harap Polisi segera Usut

Redaksi
Redaksi Jumat, 07 Januari 2022 20:52
Fatmawati Rusdi Kecam Pelaku Human Trafficking, Harap Polisi segera Usut

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bertindak cepat menangani seorang anak perempuan yang diduga korban trafficking yang mengalami luka bakar di tubuh akibat disiram air keras oleh pelaku.

KPU

Informasi yang dihimpun, korban berinisial R yang baru berusia 12 tahun mengalami tindak kekerasan setelah aksi pelaku digagalkan oleh keluarga. Diduga pelakunya merupakan jaringan human trafficking.

Saat ini, korban yang diketahui beralamat di Kelurahan Pampang, Panakkukang, sudah ditangani oleh RS Daya setelah didampingi langsung Tim DPPPA Makassar, Jumat (7/1/2022).

Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi, yang mendapat informasi ini, mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Bahkan ia sangat berharap, aparat kepolisian segera mengusut tuntas para pelaku human trafficking.

“Kami sangat mengecam keras aksi pelaku, dan berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas jaringan human trafficking ini. Kita sangat miris mendengar kejadian seperti ini. Ini harus kita hentikan, agar tidak sampai terjadi kejadian serupa,” tegas Fatma, Jumat (7/1/2022).

Untuk penanganan korban, pihaknya melalui DPPPA sudah melakukan pendampingan dan membawa ke RS Daya guna mendapatkan penanganan medis. Fatma memantau setiap saat perkembangan kesehatan korban.

“Berikan penanganan terbaik ke anak kita ini. Sekali lagi, Pemkot Makassar sangat mengecam, dan akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk mencegah perdagangan anak,” terangnya.

Kepala DPPPA Makassar Achi Soleman menambahkan, pasca mendapat informasi soal aksi kekerasan itu, pihaknya langsung turun ke tempat korban, dan segera mendampingi ke rumah sakit.

“DPPPA saat ini melakukan pendampingan korban untuk penanganan kesehatan di RS Daya. Besok kami akan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk melakukan pendampingan keluarga korban agar mendapatkan penanganan hukum. Pihak keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini. Modusnya karena anak rencana dikirim ke daerah untuk dijual dan karena anak menolak, ia disiram air keras oleh pelaku”, urai Bu Achi, sapaan akrab Achi Soleman.

Redaksi
Redaksi Jumat, 07 Januari 2022 20:52
Komentar