Logo Header

Masa Tugas Tim Tanggap Darurat Gempa Bumi Selayar Berakhir dan Kembalikan ke Pemkab

Akbar Putra
Akbar Putra Selasa, 28 Desember 2021 13:11
Masa Tugas Tim Tanggap Darurat Gempa Bumi Selayar Berakhir dan Kembalikan ke Pemkab

WAJAHINDONESIA.CO.ID, SELAYAR, – Masa tugas Tim Satuan Tugas (Satgas) tanggap Darurat Gempa Bumi Selayar berakhir dan Kembalikan ke Pemkab secara resmi di Posko penanganan Gempa Bumi, gedung PKK, Jln. Muh. Krg Bonto, Kelurahan Benteng, Selasa, (28/12/2021).

Dandim 1415/Selayar, Letkol Kav. Adi Priatna, juga sebagai Dan Satgas Penanggulangan Gempa Bumi Selayar dan Bupati Kepulauan Selayar, yang meminta langsung sebagai Komandan Satuan Tugas (Dan Satgas).

Selama 2 pekan, mulai (14/12) dan berakhir (27/12) bertugas pada saat kejadian Gempa Bumi, berkekuatan 7, 4 Magnitude sehingga menimbulkan kerugian cukup besar.

Tim Satgas yang bertugas di lokasi Gempa Bumi, di dua Kecamatan, Kecamatan Pasilambena dan Kecamatan Pasimarannu.

Penyerahan tugas Tanggap Darurat secara resmi dari Dan Satgas Letkol Kav. Adi Priatna kepada Sekda Mesdiyono, mewakili Bupati dan disaksikan Sekretaris Tim Tanggap Darurat, Ahmad Ansar, Kapolres, AKBP Ujang Darmawang Hadi Saputera “DHS”, Kadis Perhubungan, Drs. Suardi, unsur OPD lainnya, antara lain Sekretaris Dinas PUTR , Sudirman dan unsur lainnya dan Tim Tanggap Darurat Bencana Alam, Pemkab, BPBD, TNI, Polri, PMI, Kementerian Sosial, PU dan Bulog serta unsur lain.

Dandim 1415/Selayar, Adi Priatna menjelaskan bahwa meskipun sebagai Dan Satgas sudah diserahkan, namun secara kedinasan di TNI bersama jajarannya tetap melakukan pemantauan di wilayah terdampak Bencana.

Sementara Kadis BPBD sebagai Sekretaris Satgas Gempa Bumi, Ahmad Ansar, menyebut bahwa penanganan Tanggap Darurat di lokasi gempa bumi, Kecamatan Pasilambena dan Pasimarannu cukup bagus dengan turunnya semua unsur terkait.

“Kita liat dari penyaluran bantuan logistik di semua titik pengungsian, terutama penyaluran logistik mulai dari Presiden Jokowi, Kemensos, Dinsos Pemprov, Pemkab Selayar,
dan unsur terkait lainnya.
Khusus Pemprov Sulsel, melalui Gubernur, Andi Sudirman Sulaeman, bantuan yang diturunkan berupa uang tunai sebesar 8 Miliyar.”ujar Ahmad Ansar.

Akbar Putra
Akbar Putra Selasa, 28 Desember 2021 13:11
Komentar