Logo Header

Azwar: Penyandang Disabilitas Punya Hak untuk Dilindungi Pemerintah

Redaksi
Redaksi Kamis, 02 Desember 2021 15:07
Legislator Makassar Azwar saat menggelr Sosper Pemenuhan Hak-hal Disabilitas di Hotel Grand Imawan.
Legislator Makassar Azwar saat menggelr Sosper Pemenuhan Hak-hal Disabilitas di Hotel Grand Imawan.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Azwar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Disabilitas di Hotel Grand Imawan, Kamis (2/12/2021).

Hadir sebagai narasumber Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar Dahyal, Pemerhati Kesehatan dr Ihsan Jaya dan Legislator Makassar Azwar.

Azwar mengatakan, Perda Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas ini dibuat untuk memberikan hak-hak untuk penyandang disabilitas.

“Pemkot Makassar harus bisa melindungi dan memberikan hak-hak baik yang bersifat privat maupun umum untuk penyandang disabilitas,” katanya saat memberikan sambutan.

Politisi PKS itu mengatakan, penyandang disabilitas jangan dipandang sebagai orang yang memiliki kekurangan.

“Disabiltas bukan keinginan setiap orang, akan tetapi sudah suratan takdir dari Allah SWT,” tandasnya.

Sekwan DPRD Makassar Dahyal selaku narasumber mengatakan, Penyadang disabiolitas ini bukan tanggungjawab semata dari Pemerintah Kota (Kota) Makassar.

“Tapi ini juga merupakan tanggungjawab dari perusahaan swasta dan masyarakat. Jadi perlu kerjasama yang baik antara Pemkot Makassar dengan pihak swasta dan masyarakat,” jelasnya.

Ustadz dr Ihsan Jaya selaku narasumber kedua mengatakan, pada intinya semua manusia sama di hadapan Allah SWT. Akan tetapi, manusi diciptakan di muka bumi ada yang memiliki kekurangan.

“Di samping pemerintah bertugas melakukan pemenuhan hak-hak untuk penyandang disabilitas, kita juga sesama manusia diciptakan untuk saling tolong menolong,” jelasnya.

Redaksi
Redaksi Kamis, 02 Desember 2021 15:07
Komentar