Logo Header

Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Kasrudi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Redaksi
Redaksi Jumat, 12 November 2021 13:04
Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Kasrudi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR — Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah, bertujuan agar masyarakat memahami dan mengetahui tata pengelolaan sampah di Kota Makassar.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kasrudi pada kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun Anggaran 2021 Angkatan XVII bertema Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011, di Hotel Grand Town Makassar, Jumat (12/11/2021).

Menurutnya, setiap hari melihat sampah di tengah masyarakat supaya lingkungan menjadi bersih.

“Kebersihan lingkungan sangat dianjurkan. Terutama dalam umat Islam kebersihan adalah sebagian dari Iman,” ujar Legislator Gerindra ini.

Ia pun juga menyikapi masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah domestiknya.

“Masyarakat harus tahu bagaimana memilah dan manfaatkan sampah yang bisa menjadi sumber ekonomi di tengah masa pandemi COVID-19,” katanya.

Dia mengatakan selama ini sebagian besar masyarakat belum sadar untuk membuang sampah pada tempatnya, akibatnya petugas maupun masyarakat itu sendiri akan repot mengelola sampah yang tiap tahun meningkat volumennya.

“Terkadang juga masyarakat masa bodoh karena sudah disiapkan segalanya oleh pemerintah namun masih banyak ditemui sampah berserakan di jalan,” papar legislator yang cukup vokal ini.

Berdasarkan perda ini yakni sampah rumah tangga (SRT) yakni sampah yang berasal kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga. Kemudian, sampah sejenis sampah rumah tangga (SSRT) yakni sampah dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum/atau fasilitas lainnya.

Sedangkan sampah spesifik meliputi sampah yang mengandung barang berbahaya dan beracun, sampah yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun, sampah yang timbul akibat bencana, puing bongkaran bangunan, sampah secara teknologi belum dapat dikelola, dan sampah yang timbul secara periodik.

Pada kegiatan ini menghadirkan Muh. Reza N. SE dan Babra Kamal S.IP., M.Si sebagai pembicara.

Kegiatan ini sendiri menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan.

Redaksi
Redaksi Jumat, 12 November 2021 13:04
Komentar