Logo Header

Ari Ashari Ilham Sosialisasikan Pentingnya Perda PUG kepada Masyarakat

Redaksi
Redaksi Rabu, 20 Oktober 2021 13:57
Ari Ashari Ilham Sosialisasikan Pentingnya Perda PUG kepada Masyarakat

MAKASSAR, WAJAHINDONESIA.CO.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 5 tahun 2019 tentang pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan.

KPU

Kegiatan tersebut digelar di Hotel Almadera kota Makassar, Rabu (20/10/2021).

Ari menyebut perda ini penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Hal tersebut untuk edukasi terkait kesetaraan gender di kota Makassar.

Lebih lanjut, Ari menyebut untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender (KKG) harus dimulai dari keluarga. Keluarga menjadi salah satu faktor utama penyebab ketimpangan gender di masyarakat.

Pada sejumlah keluarga ia dapati orang tua masih lebih fokus untuk memberikan akses pendidikan kepada anak laki-laki ketimbang perempuan. Hal tersebut harus mulai dikikis untuk mencapai kesetaraan gender tersebut.

“Saya sarankan tidak boleh lagi orang tua di kota makassar yang tidak memberikan pendidikan yang paling dasar untuk anak-anaknya,” ujar Ari.

“Karena tidak sedikit yang saya lihat jika ada dua anaknya laki-laki dan perempuan biasanya anaknya yang laki-laki lebih diakomodir atau difasilitasi ketimbang anaknya yang perempuan,” lanjut Sekretaris DPD Nasdem Makassar ini.

Kendati demikian, Ari menyebut di kota Makassar sudah peka terhadap isu gender ini. Hal itu dibuktikan dengan adanya tokoh-tokoh perempuan yang kini menjadi pemimpin di partai politik maupun di perusahaan swasta.

“Alhamdulillah di kota Makassar isu kesetaraan gender sudah terbuka, untuk pertama kalinya Wakil Walikota Makassar adalah perempuan. Tidak sedikit dari ketua-ketua partai juga perempuan dan tidak sedikit yang duduk di DPRD adalah perempuan,” lanjutnya.

Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan.

Redaksi
Redaksi Rabu, 20 Oktober 2021 13:57
Komentar