Logo Header

Azwar Sosialisasikan Pedoman Pembentukan LPM di Kota Makassar

Redaksi
Redaksi Minggu, 17 Oktober 2021 02:44
Azwar Sosialisasikan Pedoman Pembentukan LPM di Kota Makassar

MAKASSAR, WAJAHINDONESIA.CO.ID — Anggota DPRD Makassar Azwar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kota Makassar nomor 41 tahun 2001 tentang pedoman pembentukan lembaga pemberdayaan masyarakat dalam daerah kota Makassar.

Kegiatan ini digelar di Hotel Grand Town Makassar, Minggu (17/10/2021) dengan menghadirkan 100 peserta.

Pada kesempatannya, Azwar mengatakan sosialisasi digelar untuk memberikan pemahaman pada masyarakat tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

“Saya kira LPM ini sudah sangat jelas dan bagus tinggal bagaimana penerapannya dilapangan harus diterapkan secara bersama-sama serta bagaimana sinergitas alias sinkronisasinya antara masyarakat pemerintah setempat,” ujarnya politisi asal partai PKS tersebut.

Ia pun mengatakan untuk memaksimalkan pelaksanaan perda tentunya diperlukan sinergitas dan koordinasi penyampaian informasi antara legislatif dan masyarakat.

“Saya kira disinilah peran pengurus untuk membantu terlaksananya program LPM,” imbuhnya.

Azwar juga mengajak masyarakat untuk mengawasi secara bersama-sama Undang -Undang (UU) tersebut dalam hal realisasinya termasuk pengawasan dilingkungan sekitar ataupun menjaga diri sendiri dan keluarga jangan sampai melanggar UU.

“Saya harap kita sudah dapat memahami terkait pedoman pembentukan LPM di kota Makassar, dan kita berharap dapat menjadi sinergitas dengan pemerintah,” pungkasnya.

Kegiatan ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Peserta diwajibkan memakai masker, mejaga jarak dan mencuci tangan sebelum memasuki lokasi kegiatan.

Redaksi
Redaksi Minggu, 17 Oktober 2021 02:44
Komentar